Taipan China pendiri properti raksasa Evergrande Grup Hui Ka Yan dihukum penjara seumur hidup dan denda US$2 miliar atau setara Rp35 triliun pada Kamis (20/8).panduan praktis
Pengusaha juga harus berani meningkatkan profesionalisme, tata kelola, produktivitas, inovasi dan kualitas sumber daya manusia.
Menko Airlangga menyatakan IEU CEPA sebagai game changer untuk perdagangan dan investasi Indonesia-Eropa.rumah tangga